CARA PENGAMBILAN MATA KULIAH PROGRAM STUDI S-1 DESAIN INTERIOR.
Mata Kuliah Prasyarat
Mata Kuliah prasyarat adalah mata kuliah yang penyelesaianya menjadi prasyarat pengambilan mata kuliah tertentu. Di dalam Program Studi Desain Interior terdapat dua kriteria mata kuliah prasyarat sebagai berikut :
1. Mata Kuliah Prasyarat Wajib Tempuh :
Adalah mata kuliah-mata kuliah yang dapat diambil dengan persyaratan telah menempuh matakuliah prasyarat dengan nilai minimum 1,0 (D).
Mata Kuliah tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
No. | Matakuliah | Matakuliah Prasyarat Wajib Tempuh |
1. | DesainInterior (DI) I | – Ergonomi
– Gambar Teknik – Nirmana I – Pengetahuan bahan dan alat – Interior Nusantara – Konstruksi – Menggambar |
2. | Desain Interior (DI) II | Desain Interior (DI) I |
3. | Desain Interior (DI) III | Desain Interior (DI) II |
4. | Desain Interior (DI) IV | Desain Interior (DI) III |
5. | a. Mebel I | – Gambar Teknik
– Ergonomi – Konstruksi |
6. | Mebel II | Mebel I |
7. | Mebel III | Mebel II |
8. | Mebel IV | Mebel III |
9. | Komputer Desain II | Komputer Desain I |
10. | Metodologi Penelitian II | Metodologi Penelitian I |
11. | Seminar | Metodologi Penelitian I dan II |
2. Mata Kuliah Prasyarat Wajib Lulus :
Adalah mata kuliah-mata kuliah yang boleh diambil dengan persyaratan wajib telah menempuh dan lulus dengan nilai 2,0 kecuali Matakuliah TA.
Mata Kuliah tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
No. | Matakuliah | Matakuliah Prasyarat Wajib Lulus |
1. | Bimbingan Penulisan Kekaryaan | – Desain Interior I s/d IV
– Metode Desain – Seminar |
2. | Bimbingan Penulisan Skripsi | – Desain Interior I s/d IV
– Metodologi Penelitian I & II – Seminar |
3. | Kerja Profesi | – Desain Interior I – IV,
– Metode Desain – Tata Laksana Proyek & Teknik Presentasi |
4. | Tugas Akhir/Kekaryaan
|
Lihat Juknis TA Prodi |
5. | Tugas Akhir/Skripsi | Lihat Juknis TA Prodi |
Kerja Profesi
Kerja Profesi ialah proses pemagangan yang terstruktur dalam sistem kurikulum dan dilaksanakan pada institusi profesi yang relevan dalam rangka menguji kompetensi calon lulusan di lapangan kerja. Proses pelaksanaan meliputi, pencarian institusi profesi yang relevan dengan Desain Interior seperti Industri Properti/Real-Estate, Konsultan, Kontraktor, Event Organizer Pertunjukan.
Pemagangan dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan pada semester VII. Proses pelaksanaan kerja profesi dibimbing oleh 2 orang dosen pembimbing yang terdiri dari pembimbing laporan yang ditunjuk prodi dari Program Studi dan pembimbing lapangan yang ditunjuk oleh perusahaan. Penilaian dilakukan oleh perusahan dan Program Studi dengan mengacu pada blangko evaluasi yang disediakan oleh program studi.
Prasyarat khusus pengambilan matakuliah Kerja Profesi adalah:
Telah lulus matakuliah Desain Interior I, II, III, IV, Metode Desain, Tata Laksana Proyek & Teknik Presentasi à Kerja Profesi
Tugas Akhir
Tugas Akhir ialah suatu tugas yang dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai manifestasi kemampuan berkarya dalam kompetensi yang dipilihnya di bidang Desain Interior untuk mengakhiri proses studinya di Program Studi Desain Interior dalam bentuk Skripsi atau karya Desain.
Tugas Akhir Skripsi bertujuan untuk menyatakan bukti pencapaian prestasi karya ilmiah dalam bidang desain yang dipertanggungjawabkan di depan dewan penguji. Tugas Akhir Karya Desain bertujuan untuk menyatakan bukti pencapaian prestasi berkarya yang memiliki konsep/Ide Perancangan/Renovasi yang ditranspormasikan ke dalam gambar kerja dan maket serta dipertanggungjawabkan di depan dewan penguji.
Mekanisme evaluasi Tugas Akhir meliputi; pemenuhan prasyarat TA administrastif dan akademis, pengumpulan proposal, ujian kelayakan proposal di tingkat Prodi, penentuan pembimbing TA, penilaian proses TA, Ujian Kelayakan di tingkat Prodi, pameran karya dan sidang ujian Tugas Akhir bagi jalur Kekaryaan atau sidang ujian Tugas Akhir bagi jalur Skripsi. Hal-hal yang lebih rinci terkait dengan prasyarat pengambilan matakuliah Tugas Akhir dapat dilihat pada Buku Pedoman TA Jurusan Seni Rupa dan Petunjuk Teknis yang diterbitkan Program Studi Desain Interior.
Prasyarat Khusus Pengambilan Matakuliah Pilihan
Matakuliah pilihan, wajib diambil mahasiswa Program Studi Desain Interior pada semester IV dan V . Mahasiswa diwajibkan mengambil minimal 4 SKS atau 2 Matakuliah Pilihan pada dua semester tersebut.